Pelumutan, Kemangkon — Pemerintah Desa Pelumutan terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi warganya. Sejak Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemdes Pelumutan dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinpendukcapil) Kabupaten Purbalingga pada 14 Agustus 2025, layanan LINGGAMAS GRATIS telah resmi berjalan dan dimanfaatkan oleh masyarakat.
Linggamas Gratis, yang merupakan singkatan dari Layanan Administrasi Kependudukan Purbalingga Mudah Aman di Desa dan Gratis, memberi kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan langsung di Balai Desa Pelumutan, tanpa pungutan biaya dan tanpa harus mendatangi kantor Kecamatan ataupun Dinpendukcapil. Kehadiran layanan ini menjadi angin segar bagi warga, terutama bagi mereka yang selama ini terkendala akses dan jarak.
Layanan Dokumen yang Telah Dapat Diurus Melalui Linggamas Gratis
Sejak program ini mulai berjalan, warga dapat mengurus berbagai dokumen kependudukan berikut:
- Kartu Keluarga (KK)
- Kartu Identitas Anak (KIA)
- KTP Elektronik (KTP-el)
- Akta Kelahiran
- Akta Kematian
Seluruh layanan tersebut dapat diakses secara mudah dan gratis melalui operator desa yang telah mendapatkan pelatihan dari Dinpendukcapil.
Tahapan Akses Layanan yang Sederhana dan Cepat
Untuk memanfaatkan layanan ini, masyarakat cukup:
- Mendatangi Balai Desa Pelumutan
- Mengajukan permohonan dokumen kependudukan yang dibutuhkan
- Menunggu proses verifikasi dan penerbitan yang dibantu sepenuhnya oleh perangkat desa
Dengan alur yang sederhana ini, masyarakat tidak lagi direpotkan oleh proses panjang dan perjalanan jauh untuk mengurus dokumen penting.
Manfaat Nyata yang Sudah Dirasakan Masyarakat
Sejak mulai diterapkan, Linggamas Gratis telah membawa dampak positif bagi warga Desa Pelumutan, di antaranya:
|
1.
|
Efisiensi Waktu dan Biaya
|
|
|
Warga tidak perlu ke kantor Dinpendukcapil, sehingga dapat menghemat waktu dan biaya transportasi.
|
|
2.
|
Aksesibilitas Tinggi
|
|
|
Layanan hadir langsung di desa, sangat membantu warga yang tinggal jauh dari pusat pemerintahan.
|
|
3.
|
Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik
|
|
|
Program ini membuat pelayanan adminduk lebih responsif dan lebih dekat dengan masyarakat.
|
|
4.
|
Mendukung Transformasi Digital
|
|
|
Proses administrasi kini lebih modern dan terintegrasi berkat sistem digital kependudukan.
|
Didukung Teknologi SIAK Terpusat
Linggamas Gratis menggunakan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Terpusat yang dikembangkan oleh Dirjen Dukcapil Kemendagri. Hal ini memastikan:
- Keamanan data penduduk lebih terjamin
- Proses verifikasi lebih cepat
- Dokumen yang diterbitkan valid dan tersinkron dengan database nasional
Harapan Pemerintah Kabupaten dan Desa
Dinpendukcapil Kabupaten Purbalingga menyambut baik implementasi Linggamas Gratis di Desa Pelumutan. Melalui sinergi antara pemerintah desa dan kabupaten, program ini diharapkan dapat menjadi model pelayanan adminduk ramah masyarakat yang dapat diterapkan di desa-desa lainnya.
Pemdes Pelumutan sendiri berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan agar warga dapat merasakan manfaat yang maksimal dari program ini.